Pada Hari Kamis, 08 Agustus 2024. Telah dilaksanakan press release bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat. Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Dr. Titin Herawati Utara, SH.,MH didampingi oleh Tim Penyidik Kejari Sumbawa Barat menyapaikan terdapat dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi DAK Fisik SMAN 1 Seteluk dan SMAN 2 Taliwang pada tahun 2021. Tim penyidik Kejari Sumbawa Barat dengan ini menetapkan tersangka inisial MI selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pekerjaan pembangunan rehabilitasi DAK Fisik SMAN 1 Seteluk dan SMAN 2 Taliwang pada tahun 2021.
PERS RELEASE PENYAMPAIAN DUGAAN KORUPSI PADA PEKERJAAN PEMBANGUNAN DAN REHABILITASI DAK FISIK SMAN 1 SETELUK DAN SMAN 2 TALIWANG PADA TAHUN 2021